Kasus Penyalahgunaan Narkoba saat ini sudah merebak keseluruh lapisan
masyarakat, tidak hanya dikalangan Masyarakat umum akan tetapi dikalangan
Pendidikan maupun kalangan pekerjapun
sudah ada,(di Instansi Pemerintah maupun di Perusahaan Swasta). Efek yang
ditimbulkan apabila para pegawai telah menyalahgunakan Narkoba adalah berakibat
menurunnya produktifitas kerja dan berpotensi terjadinya kecelakaan kerja. Guna mengetahui pengguna Narkotika, Badan Narkotika Nasional (BNN)
Provinsi Gorontalo menggelar pemeriksaan urine terhadap Pegawai Badan Pengawas
Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo, Senin (11/4/2016), yang berlangsung sejak
pukul 09.00 Wita. Kegiatan ini mendapat respon baik dari Kepala Badan
Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo demi mendukung Program BNNP dalam
Menciptakan Lingkungan Kerja yang bersih dari Penyalahgunaan Narkotika. Pemeriksaan
urine pada pegawai Bawaslu Provinsi Gorontalo sejumlah 27 Orang dengan hasil
pemeriksaan Negatif (-).