Senin, 11 April 2016

BNN Gelar Pemeriksaan Urine, Terhadap Pejabat dan Staf di lingkungan Sekretariat Bawaslu Provinsi


Kasus Penyalahgunaan Narkoba saat ini sudah merebak keseluruh lapisan masyarakat, tidak hanya dikalangan Masyarakat umum akan tetapi dikalangan Pendidikan maupun  kalangan pekerjapun sudah ada,(di Instansi Pemerintah maupun di Perusahaan Swasta). Efek yang ditimbulkan apabila para pegawai telah menyalahgunakan Narkoba adalah berakibat menurunnya produktifitas kerja dan berpotensi terjadinya kecelakaan kerja. Guna mengetahui pengguna Narkotika, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Gorontalo menggelar pemeriksaan urine terhadap Pegawai Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo, Senin (11/4/2016), yang berlangsung sejak pukul 09.00 Wita. Kegiatan ini mendapat respon baik dari Kepala Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo demi mendukung Program BNNP dalam Menciptakan Lingkungan Kerja yang bersih dari Penyalahgunaan Narkotika. Pemeriksaan urine pada pegawai Bawaslu Provinsi Gorontalo sejumlah 27 Orang dengan hasil pemeriksaan Negatif (-).